Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial,
Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL)
Bidang I - Pengelolaan Hutan Lestari
SubBidang : Investasi Perhutanan Sosial
Percepatan Pengembangan Perhutanan Sosial Berbasis Lanskap melalui Investasi Masyarakat
Periode Pelaksanaan
Maret 2024 – Desember 2025
Total Alokasi Anggaran
Rp 20.000.000.000,-
Sumber Pendanaan
Dana Kerjasama Indonesia – Norwegia Tahap Kesatu
- Persiapan Pelaksanaan Investasi Perhutanan Sosial;
- Penguatan Kapasitas Kelembagaan Kelompok Perhutanan Sosial;
- Fasilitasi Pendampingan Pelaksanaan Investasi Perhutanan Sosial;
- Dana Investasi Perhutanan Sosial;
- Peningkatan Kapasitas Kewirausahaan KUPS;
- Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kegiatan.
- Terlaksananya Optimalisasi areal perhutanan sosial kelompok melalui kegiatan agroforestry seluas 480 Ha;
- Peningkatan kemandirian kewirausahaan KUPS mendukung Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
- Mendorong aksi adaptasi perubahan iklim dalam Perhutanan Sosial melalui:
a. Fasilitasi Penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS);
b. Peningkatan Kapasitas (Sosialisasi, Pelatihan, Sekolah lapang, Study banding). - Mendorong aksi mitigasi perubahan iklim dalam perhutanan sosial melalui Pemberian dana hibah kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (account to account) untuk kegiatan investasi Perhutanan Sosial dengan kriteria:
a. Bantuan Investasi Perhutanan Sosial yang dapat diberikan kepada KUPS dengan Kriteria Tutupan Lahan Tinggi (>75%);
b. Bantuan Investasi Perhutanan Sosial yang dapat diberikan kepada KUPS dengan Kriteria Tutupan Lahan Sedang / Moderat (25% - 75%); dan
c. Bantuan Investasi Perhutanan Sosial yang dapat diberikan kepada KUPS dengan Kriteria Tutupan Lahan Rendah berupa Kegiatan Pengembangan Agroforestri (<25%)
- Kab. Belitung, Prov. Kepulauan Bangka Belitung;
- Kab. Maros, Prov. Sulawesi Selatan;
- Kab. Poso, Prov. Sulawesi Tengah;
- Kab. Ngada, Prov. Nusa Tenggara Timur;
- Kab. Buleleng, Prov. Bali;
- Kab. Kapuas Hulu, Prov. Kalimantan Barat;
- Kelompok Usaha Perhutanan Sosial
