Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, KLHK

Bidang I - Pengelolaan Hutan Lestari

SubBidang : Multiusaha (RIL-C dan ENR)

Optimalisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Produksi dan Hutan Lindung Mendukung Indonesia FOLU Net Sink 2030

Periode Pelaksanaan

Juli 2023 – Desember 2025

Total Alokasi Anggaran

Rp 68.773.125.000,-

Sumber Pendanaan

Dana Kerjasama Indonesia – Norwegia Tahap Kesatu

  1. Peningkatan Usaha Industri Kehutanan
  2. Peningkatan Usaha Jasa Lingkungan Hutan Produksi dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)
  3. Penerapan Teknik SILIN oleh PBPH Pemanfaatan Kayu yang Tumbuh Alami
  4. Penerapan Teknik RIL/RIL C
  1. Dokumen pemetaan potensi kayu rakyat sebagai bahan baku industri;
  2. Pembangunan demplot percontohan Multi Usaha Kehutanan:
    a. Demplot pemanfaatan Jasa Lingkungan dan HHBK (3 Demplot @ 5 ha)
    b. Demplot kayu eboni  (5 ha)
    c. Demplot kayu Merbau dengan teknik SILIN (5 ha)
  3. Pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat melalui sistem agroforestri di 125 KPH (@ 5-7 ha)
  4. Peningkatan kapasitas Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) dalam mendukung FOLU Net Sink 2030 sebanyak 150 orang
  5. Dokumen rancangan aksi mitigasi
  6. Dokumen update baseline dan peta cadangan karbon dan HP dan HL
  7. Naskah akademik
    a. Metodologi perhitungan karbon dengan teknik RIL-C
    b. Metodologi perhitungan karbon dengan teknik SILIN
  8. Dokumen kajian multi usaha kehutanan untuk kegiatan pemanfaatan jasa wisata alam, pemanfaatan hhbk, dan pemanfaatan hasil hutan kayu tanaman energi
  9. Peningkatan kapasitas pemegang usaha (PBPH dan PS) terkait Bidang PHL untuk mendukung IFNS 2030 sebanyak 257 PBPH
  1. Informasi, komunikasi dan forum multi pihak yang berkelanjutan untuk mendorong aksi perubahan iklim di Hutan Produksi dan Hutan Lindung;
  2. Peningkatan kapasitas untuk aksi perubahan iklim di Hutan Produksi dan Hutan Lindung;
  3. Peningkatan pemahaman terhadap Praktik Pengelolaan Hutan Lestari;
  4. Pengembangan teknologi dan program investasi dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya Hutan produksi dan Hutan Lindung untuk mendukung FOLU Net Sink 2030;
  5. Kebijakan dan pedoman untuk mendukung aksi perubahan iklim di Hutan Produksi dan Hutan Lindung.
  1. BPHL Wilayah I Aceh;
  2. BPHL Wilayah II Medan;
  3. BPHL Wilayah III Pekanbaru;
  4. BPHL Wilayah IV Jambi;
  5. BPHL Wilayah V Palembang;
  6. BPHL Wilayah VI Lampung;
  7. BPHL Wilayah VII Surabaya;
  8. BPHL Wilayah VIII Pontianak;
  9. BPHL Wilayah IX Banjarbaru;
  10. BPHL Wilayah X Palangkaraya;
  11. BPHL Wilayah XII Palu;
  12. BPHL Wilayah XIII Makassar;
  13. BPHL Wilayah XIV Ambon;
  14. BPHL Wilayah XV Jayapura.
  1. Direktorat Jenderal PHL (5 Direktorat dan 16 UPT);
  2. Pemerinrah Daerah Provinsi (125 KPH);
  3. Masyarakat/Kelompok Tani Hutan;
  4. Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) sebanyak 257 PBPH

Project Management Unit for Norway’s Contribution (PMU-NC) merupakan Tim Pengelola FOLU Net Sink 2030 Melalui Dukungan Dana Kerja Sama Indonesia Norwegia.

📍 Gedung Manggala Wanabakti
      Blok IV, Lantai 2
      Jakarta - 10270